Berita / Artikel
BERITA ACARA MUSYAWARAH DESA KHUSUS PENETAPAN KELUARGA PENERIMA MANFAAT (KPM) BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT DD) TAHUN ANGGARAN 2026
DESA TERUSAN MAKMUR, KECAMATAN BATAGUH, KALIMANTAN TENGAH
Pada hari ini Senin, tanggal Dua Puluh bulan April tahun Dua Ribu Dua Puluh Enam, bertempat di Balai Desa Terusan Makmur, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT DD Tahun Anggaran 2026.
Musyawarah dihadiri oleh:
- Kepala Desa Terusan Makmur beserta Perangkat Desa
- Ketua BPD dan Anggota BPD Desa Terusan Makmur
- Pendamping Desa: Ibu Titik Yulianti
- Perwakilan Kecamatan : SUYONO
- Bhabinkamtibmas Desa Terusan Makmur
- Ketua RT dan Ketua RW se-Desa Terusan Makmur
- Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan
- Perwakilan warga Masyarakat.
Hasil Musyawarah:
- Forum menyepakati kriteria KPM BLT DD Tahun 2026 yaitu: keluarga miskin ekstrem, keluarga dengan anggota sakit kronis/menahun, lansia tunggal, penyandang disabilitas, keluarga kehilangan mata pencaharian, dan belum menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPNT, atau BST.
- Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data oleh tim pendata desa serta tanggapan peserta musyawarah, disepakati dan ditetapkan sebanyak Kepala Keluarga sebagai Keluarga Penerima Manfaat BLT DD Tahun 2026.
- Daftar nama KPM terlampir dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari Berita Acara ini.
- Daftar KPM yang telah ditetapkan akan dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa dan dipublikasikan di papan informasi desa serta disampaikan ke setiap RT.
- Apabila dikemudian hari ditemukan KPM yang tidak memenuhi kriteria, maka akan dilakukan evaluasi dan penggantian melalui Musyawarah Desa Khusus berikutnya.
- Menetapkan 18 KK sebagai penerima BLT DD 2026
- Penyaluran per triwulan Rp. 300.000,00
- Demikian Berita Acara ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Syuryadin
01 September 2025 08:52:10
Mantap Pak Anang...