Berita / Artikel
PENYULUHAN KEGIATAN PBT PTSL ILASPP 2026 DI KANTOR DESA TERUSAN MAKMUR
Terusan Makmur, 23 April 2026 – KEMENTRIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KAPUAS menggelar penyuluhan kegiatan Pengukuran Bidang Tanah (PBT) dalam rangka Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Integrasi Layanan dan Sertipikasi Properti Pemerintah (PTSL ILASPP) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Desa Terusan Makmur mulai pukul 11.00 WIB Sampai selesai
PTSL ILASPP adalah program pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia. Targetnya: seluruh bidang tanah terpetakan dan memiliki sertipikat. ILASPP menekankan integrasi layanan antara BPN, Pemda, dan Pemdes untuk mempercepat proses.
Dalam penyuluhan, tim Instansi BPN menekankan 3 hal yang harus disiapkan warga:
- Dokumen: KTP, KK, SPPT PBB, bukti perolehan tanah seperti segel, jual beli, waris, atau hibah.
- Tanda Batas: Patok permanen di setiap sudut bidang tanah dan disepakati dengan pemilik tanah yang berbatasan.
- Hadir Saat Ukur: Pemilik atau ahli waris wajib hadir saat petugas ukur datang ke lokasi..
Penyuluhan di laksanakan Tim dari Kantah Kabupaten Kapuas sebagai narasumber. Penyuluhan dihadiri oleh Kepala Desa Terusan Makmur bersama perangkat desa, Ketua BPD dan anggota, seluruh Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, serta Mantir Adat Desa Terusan Makmur.
Dalam sambutannya, Tim dari Kantah Kabupaten Kapuas menyampaikan bahwa PTSL ILASPP 2026 bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah milik masyarakat serta mengamankan aset desa. Program ini memprioritaskan bidang tanah yang belum bersertipikat agar terdata dan terpetakan secara lengkap.
Ketua BPD mengimbau warga untuk aktif mengikuti program ini karena sertipikat tanah penting untuk mencegah sengketa dan meningkatkan nilai ekonomi tanah. Mantir Adat juga menegaskan pentingnya menghormati batas tanah adat agar proses pengukuran berjalan lancar.
Bhabinkamtibmas Desa Terusan Makmur mengajak seluruh unsur menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan PBT. RT/RW diminta membantu sosialisasi ke warga dan mendampingi petugas saat pengukuran.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan kesepakatan jadwal pengukuran yang akan dimulai pada di tahun ini di wilayah RT/RW se-Desa Terusan Makmur.
Syuryadin
01 September 2025 08:52:10
Mantap Pak Anang...