Berita Desa
MUSYAWARAH DESA (MUSDES) PENETAPAN RKPDes TAHUN ANGGARAN 2027
Pendahuluan
Sebagai amanat Undang-Undang Desa, Pemerintah Desa Terusan Makmur menggelar Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027 pada di Balai Desa Terusan Makmur. Musdes ini menjadi tahapan akhir perencanaan pembangunan desa sebelum ditetapkan dalam APBDes Hari selasa Tanggal 11 / 08 /2026.
Proses dan Partisipasi
Musyawarah dipimpin Ketua BPD Desa Terusan Makmur dan dibuka oleh Kepala Desa. Hadir tim kecamatan bataguh atau yang mewakili serta seluruh unsur pemerintahan desa, lembaga desa, bhabinkamtibmas, tenaga Kesehatan dari PUSKESMAS yang mewakili dan perwakilan masyarakat dari setiap dusun di Desa Terusan Makmur.
Pendamping Desa menjelaskan bahwa RKPDes memuat rancangan program, kegiatan, dan anggaran selama 1 tahun. Seluruh usulan yang masuk telah melalui verifikasi tim dan dikelompokkan ke dalam 5 bidang sesuai Permendesa PDTT.
Isi RKPDes 2027 Desa Terusan Makmur
Dengan pagu indikatif dari pendanaan dari Kabupaten kapuas, DD dan ADD desa terusan makmur, RKPDes 2027 Desa Terusan Makmur menetapkan prioritas sebagai berikut:
1. Bidang Pembangunan Desa
2. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
4. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan
5. Bidang Penanggulangan Bencana & Ketahanan Pangan
Kesimpulan
Musdes diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan RKPDes 2027 oleh Kepala Desa Terusan Makmur dan Ketua BPD. Dengan ditetapkannya dokumen ini, Pemerintah Desa Terusan Makmur berkomitmen menjalankan program secara transparan dan akuntabel.
"Kami berharap RKPDes 2027 ini benar-benar menjawab kebutuhan warga Terusan Makmur. Mari kita awasi bersama pelaksanaannya," pungkas Kepala Desa.
Syuryadin
01 September 2025 08:52:10
Mantap Pak Anang...